Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DIY Resmi Dibuka

Pendidikan MadrasahHumas Kemenag Kota Yogyakarta
Dipublikasikan: 09 Juni 2026
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DIY Resmi Dibuka

Simak alur pendaftaran, persyaratan lengkap, serta kuota pagu masing-masing jenjang MIN, MTsN, dan MAN di wilayah Kota Yogyakarta.

Yogyakarta (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta berkomitmen penuh dalam mengoptimalkan seluruh jajaran fungsi pelayanan publik, bimbingan keagamaan, serta tata kelola administrasi pendidikan madrasah secara berkelanjutan. Langkah nyata ini diwujudkan guna menyelaraskan visi misi strategis nasional Kementerian Agama di era transformasi digital.

Dalam rangka akselerasi program prioritas tersebut, sinergi yang kokoh terus dibangun bersama seluruh KUA di tingkat kecamatan dan seluruh elemen madrasah negeri maupun swasta. Pembinaan secara intensif juga menyasar para penyuluh agama fungsional agar mampu menjadi garda terdepan penengah kerukunan serta penguat nilai moderasi beragama di tengah dinamika kultural masyarakat kota Yogyakarta.

Dengan penyediaan fasilitas pelayanan yang transparan melalui skema Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) fisik maupun digital, diharapkan kepuasan masyarakat Kota Yogyakarta terhadap layanan keagamaan terus meningkat secara signifikan dan akuntabel di masa mendatang.